Miliki Serbuk Kristal, MRB dan MS Diamankan Satuan Narkoba Polres Dairi

    Miliki Serbuk Kristal, MRB dan MS Diamankan Satuan Narkoba Polres Dairi

    DAIRI-Satuan Narkoba Polres Dairi, di bawah Komando, AKP Rudy berhasil mengamankan dua orang dewasa yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran Narkotika di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi dan satu orang laki-laki berinisial YS berhasil melarikan diri

    Kedua pelaku tersebut, berhasil diamankan Satuan Narkoba. dari dalam Kamar Penginapan, Cafe Lolona yang berlokasi di jalan Runding, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu ( 02/01/2022 ) malam

    Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi IPTU Doni Saleh dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, kedua orang yang diamankan tersebut berinisial MRB ( 30 ) warga Dusun Karing, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi,

    Sedangkan satu orang lagi merupakan seorang wanita berinisial MS ( 20 ) warga Pinang Baris Gg swadaya, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, " Ujar Kepala Kepolisian Resort Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas Polres Dairi IPTU Doni Saleh, Selasa 03/01/2022

    IPTU Doni Saleh juga menjelaskan, MS dan MRB berhasil diringkus berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwasanya ada seseorang yang menguasai dan memiliki Narkotika Jenis sabu di sebuah penginapan Cafe Lolona yang berlokasi di Jalan Runding Sidiangkat 

    Setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Rudy HUJ. Sitorus memerintahkan Team opsnal yang dipimpin Kbo satres Narkoba IPDA. M Fahri Afrizal menuju lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan

    Sekira pukul 21.00 Wib, Team Opsnal Polres Dairi yang dikomandoi IPDA. M Fahri Afrizal langsung melakukan penggerebekan disalah satu kamar Cafe Lolona dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa berinisial MRB dan satu orang wanita berinisial MD sementara ( YS ) berhasil melarikan diri saat penggerebekan,

    Saat itu juga, Team Opsnal Polres Dairi berusaha mengejarnya namun tidak berhasil dikarenakan laki-laki berinisial ( YS ) lari keperladangan jagung milik masyarakat, " Terang Kasie Humas Polres Dairi IPTU Doni Saleh

    "Saat dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan lokasi, Team Opsnal Polres Dairi berhasil menemukan 17 buah plastik klip yang berisi diduga Narkotika Gol I Jenis Sabu dan satu unit alat hisap sabu/Bong yang menempel dikaca vyrex diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu,  

    Dari hasil interogasi dilokasi, MRB mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan milik YS yang kini dalam pengejaran ( DPO ) dan seluruh barang bukti berupa 17 buah plastik bening transparan berisikan diduga Narkotika Gol I Jenis sabu, Brutto 3, 1 Gram, Netto 1, 23 Gram,

    Satu buah alat hisap sabu/Bong yang menempel kaca vyrex berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu, Brutto 1, 52 Gram sudah diamankan dan kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Dairi guna proses Penyidikan lebih lanjut ( Karmel )

    PANGKEP SULSEL
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Forkopimda, Kapolres Dairi Cek Pos...

    Artikel Berikutnya

    Miliki Serbuk Kristal dan Daun Ganja Siap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10

    Ikuti Kami